Perempuan merupakan manusia yang sangat
terhormat dalam Islam. Jauh sebelum di Barat ada gerakan persamaan hak anatara
Laki-laki dan Perempuan, Islam sudah menyatakan bahwa laki-laki dan perempuan
memiliki hak yang sama. Hal ini sesuai
dengan al Quran surah Al Baqarah ayat 228 dan an Nahl ayat 97.
Dalam sejarahnya, bisa dikatakan bahwa
Islam lah yang membebaskan dan
mengangkat perempuan dari
penindasan dan keterpurukan. Sebelum Islam datang Arab telah dikungkung dengan
tradisi Jahiliyah. Pada masa Jahiliyah perempuan dianggap sebagai malapetaka
dan dikubur hidup-hidup. Perempuan hanya bernilai sebagai budak dan pemuas
kelamin lelaki. Selain daripada itu Perempuan tidak diberi warisan, karena
harta warisan hanya diperuntukan untuk kaum lelaki saja. Dengan datangnya Islam
merupakan kabar gembira bagi perempua karena marwah dan harkat martabat
perempuan dimuliakan.
A.
Perempuan
sebagai Mitra Hidup Laki-laki
Jauh bertentangan
dengan masyarakat Jahiliyah yang menjadikan perempuan sebagai budaknya laki-laki, sedangkan Islam menjadikan
perempuan sebagai mitra yang sejajar dengan laki-laki. Sebagai mitra yang
sejajar artinya kedua mahluk tersebut saling membutuhkan antar satu sama
lainya. Seandaiya Allah hanya menciptakan satu golongan dari laki-laki maka
tidak akan berkelanjutan kehidupan di muka Bumi ini karena reproduksinya akan
terhambat. Itu artinya Allah menciptakan laki-laki dan Perempuan sebagai usaha
untuk saling mengisi, sehingga perbedaan laki-laki dan perempuan hanya soal
jenis kelamin, bukan soal nilai. Secara nilai baik laki-laki dan perempuan sama dimata Tuhan. Allah sendiri
yang mengatakan dalam firman-Nya;
“ Dan diantara tanda-tanda kekuasaaNya ialah Dia
menciptakan untukmu istri-istrimu dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung
dan merasa tentram kepadanya dan dijadikan diantaramu rasa Kasih dan sayang. Sesungguhnya
pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir
” (QS Ar Rum:21)
Kesejajaran laki-laki
dan Perempuan yang paling sederhana dapat dilihat dalam kehidupan rumah tangga,
dimana rumah tangga tidak mungkin dilakukan sendiri tanpa pasanganya. Tidak
mungkin seorang suami melakukan semua pekerjaan rumah tangga mulai dari mencuci
piring, masak, memandikan anak, dan bekerja dst, begitu pula seorang istri
tidak mungkin melakukan semua pekerjaan tersebut tanpa adanya tanggungjawab
ataupun peran suami dalam rumah tangga. Sebagai mitra yang sejajar anatara
laki-laki dan perempuan harus bisa memainkan peran yang sama dalam upaya
membangun keharmonisan rumah tangga. (Mahmudah, 13/10/2016). Atas dasar itu
Islam tidak mengenal diskriminasi anatara laki-laki dan perempuan, semuanya sam
dihadapan Allah, kalau ada perbedaan antara keduanya, maka itu terletak pada
jenis kelamin, fisik dan tugas-tugas yang berdasarkan jenis kelamin tersebut.
Sebagai sama-sama hamba Allah, perempuan sama seperti halnya laki-laki, dirinya
juga memiliki kewajiban mengajak manusia
pada keimanan, Salat, Puasa, Zakat, Haji, Menuntut Ilmu, dan perbuatan baik lainya sebagimana yang
diajarkan oleh agama. Hanya Islam agama
yang benar dan yang diridhai Allah Swt.
Sebagaimana firmaNya;
“Sesungguhnya agama yang diridhai (benar) disisi
Allah hanyalah Islam”
(QS Ali Imran:19)
Dalam konteks keluarga,
baik laki-laki dan perempuan mempunya hak dan kewajiban, sebagai anggota
keluarga seorang perempuan mempunyai kewajiban untuk taat dan berbakti kepada kedua orangtua, taat
kepada suaminya, menjaga anak-anak,
menjaga harta suaminya dst.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar